Warga Jambi Temukan Bayi Ditelantarkan di Pos Ronda 

Warga Jambi temukan bayi di Pos Ronda.
Sumber :
  • VoxPop/Syarifuddin Nasution.

VoxPop Nasional – Bayi Perempuan yang masih hidup ditemukan warga di pos ronda tepat di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendaharaulu, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi

img_title Dulu Jadi Korban Perdagangan, Kini Orangutan Wenda Lahirkan Anak di Hutan Aceh

Bayi itu ditemukan oleh seorang warga bernama M. Yusup, yang terbangun dari tempat tidur karena mendengar suara tangisan bayi. Saat menuju kamar mandi, ia terus mendengar suara bayi. 

Merasa curiga ia langsung mengajak istrinya menelusuri suara bayi dan sontak terkejut, ia melihat ada bayi di dalam pos ronda. Diapun langsung melapor ke Pos Ronda. 

img_title Polisi Buru Penelantar Bayi yang Ditemukan di Toilet KA Sancaka

Warga Jambi temukan bayi di Pos Ronda.

Photo :
  • VoxPop/Syarifuddin Nasution.

Kapolsek Mendaharaulu, AKP Elfian Yusran Ritonga saat dikonfirmasi membenarkan ada penemuan bayi di pos ronda namun ia tidak tahu siapa orang tua bayi yang tega menelantarkan begitu saja bayi. Atas penemuan itu, ia langsung berkoordonasi pihak intansi desa terkait. 

img_title Pendekatan Interaktif Sosial Commerce Jadi Solusi After Sales Konsumen Produk Parenting

"Ya benar ada, atas penemuan tersebut langsung dibawa ke rumah Ketua RT setempat seraya dirawat oleh pihak Puskesmas Simpang Tuan, Tanjabtim," ujarnya.

Bayi dalam keadaan sehat 

Ia menyebutkan, awal penemuan Bayi ditemukan langsung oleh warga Desa Bukit Tempurung di Pos ronda dan selain itu, warga juga menemukan barang-barang atau perlengkapan bayi  di antaranya ada kain bedong warna hijau, 1 helai sweater warna merah, 1 bungkus tisu basah, 1 botol minyak telon, 1 botol bedak bubuk bayi, 1 bungkus popok bayi serta 1 kota susu beserta botol dotnya.

"Kalau berat Bayi 2,7 kg dan tinggi badan 48 cm dan dari hasil pemeriksaan tim medis bayi sehat dan umur diperkirakan 2 bulan, dan kita sudah berkoordonasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tanjabtim,"jelasnya, minggu, 28 agustus 2022.

Terpisah, Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Tanjab Timur M. Ridwan mengatakan, bayi perempuan tersebut langsung dijemput dan diantarkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Al Yatama Jambi.

"Masyarakat yang mau mengadopsi bayi bisa langsung berkomunikasi dengan Dinas Sosial PPPA Tanjabtim seraya melengkapi KTP, KK, foto dan surat nikah," katanya.

Ilustrasi bayi

Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan ayah bayi Gia berinisial TH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak kandungnya di Jambi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut