Tampak Kritik Kompolnas Digaji Puluhan Juta Tapi Tak Becus Awasi Polri

Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi
Sumber :
  • VoxPop / Rahmat Fatahillah Ilham

VoxPop Nasional – Juru Bicara Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Sandi E Situngkir menyebut Kompolnas yang beranggotakan Menkopolhukam, Menkumham, Mendagri dan lainnya, hampir tidak memenuhi syarat sebagai lembaga pengawas Kepolisian. 

img_title Polri Tambah Kekuatan Hadapi Ancaman Siber, Satu Perwiranya Rampungkan Studi Cybercrime di NYU

Demikian disampaikan Sandi saat rapat bersama Komisi III DPR, menyoalkan pelanggaran kode etik Polri dan dugaan suap serta tindak pidana lain, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

“Kalau yang dipermasalahkan itu masalah etik di Kepolisian. Mestinya bentuknya peradilan. Bicara peradilan, mestinya itu adalah lembaga yang mandiri,” kata Sandi di Komplek Parelemen, Senayan, Jakarta. 

Dalam rapat itu Sandi juga menyinggung kondisi puluhan anggota Polri yang tersangkut kasus Irjen Ferdy Sambo. Menurut Sandi, gaji puluhan juta itu tidak pantas diterima Kompolnas, dengan melihat pengawasaannya terhadap lembaga Polri saat ini. 

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

“Untuk apa misalnya Kompolnas, harus beranggotakan Menkopolhukam, Mendagri dengan gaji 23 juta, 22 juta,  kemudian tidak melakukan tanggungjawabnya sebagai pengawas Kepolisian,” kata Sandi. 

Menkopolhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas saat rapat dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Lagipula, tekan Sandi, seharusnya pengawas lembaga eksekutif bukanlah lembaga eksekutif juga. Selain tidak akan efektif, hal itu menabrak prinsip-prinsip pemerintahan yang terbagi tiga kekuasaan. 

“Saya kira itu melanggar prinsip-pronsip pemerintahan yang terbagi kekuasaan itu. Tidak mungkin eksekutif melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Apalagi posisinya Menkopolhukam sebagai tanggungjawab keamanan. Tidak mungkin,” kata Sandi. 
 

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dan jajarannya

16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Pelanggaran pelat nomor dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan tabrak lari.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut