Tamil Selvan Sayangkan Jaksa KPK Abaikan Fakta Persidangan Ade Yasin

Ade Yasin menangis di ruang sidang
Sumber :
  • istimewa

VoxPop Nasional – Pengamat hukum Tamil Selvan ikut menyoroti tuntutan jaksa kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin yang dianggapnya mengabaikan fakta persidangan.

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Menurutnya, fakta persidangan seharusnya jadi pertimbangan, di mana 41 orang saksi yang dihadirkan sebagai saksi baik dari KPK maupun saksi ahli, tidak membuktikan bahwa Ade Yasin melakukan instruksi atau meminta anak buahnya untuk melakukan dugaan suap.

Bupati Bogor Ade Yasin

Photo :
  • Pemkab Bogor
img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

"Artinya tidak ada bukti yang mengaitkan ke dia. Harusnya KPK objektif. Dengan fakta-fakta persidangan itu, sebaiknya KPK tidak juga malu. Tidak malu untuk melepaskan bahwa dia ini (Ade Yasin, red) memang tidak bersalah," kata Tamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 September 2022.

Ia menyebutkan bahwa KPK harus objektif dan jangan takut membebaskan terdakwa yang tidak bersalah dalam suatu kasus. Pasalnya, sebuah lembaga atau manusia pasti pernah membuat kesalahan.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

"Sehingga jika misalnya suatu lembaga salah menangkap atau mendakwa orang yang menurut data dan fakta dinyatakan bersalah, tapi tiba-tiba ketika diuji di pengadilan dia tidak bersalah, tentu arus dibebaskan dong," ujarnya.

Ade Yasin menangis di ruang sidang

Photo :
  • istimewa

Secara pribadi, Tamil menilai KPK janganlah takut atau malu dicap salah tangkap kalau dalam fakta persidangan, ada terdakwa yang tidak terbukti bersalah.

"Harus objektif lah. Ini harus dikedepankan, KPK juga tidak boleh malu. Saya khawatir KPK ini malu. Menurut pribadi saya, malu takut dicap sebagai salah tangkap. Padahal kan tidak. Diuji itu kan di pengadilan, bukan asumsi-asumsi yang orang bilang. Ketika diuji (di pengadilan) tidak terlibat, ya bebaskan," terangnya.

Hakim Diminta objektif

Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butarbutar meyakini majelis hakim yang dipimpin oleh Hera Kartiningsih akan objektif dalam menanggapi tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tim kuasa hukum yakin majelis hakim objektif dalam perkara ini, karena tuntutan yang disampaikan oleh jaksa sudah dibantah semua oleh saksi-saksi yang dihadirkan oleh KPK sendiri," ungkap Dinalara usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin.

Ia menganggap tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa tidak terbukti melibatkan kliennya. Pasalnya, tak ada satupun saksi membenarkan bahwa pemberian uang oleh terdakwa lain yang merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor kepada auditor BPK atas perintah dari Ade Yasin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut