Dedengkot KNPB Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologinya

Warga Papua tergabung Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tuntut referendum
Sumber :
  • Antara/ Spedy Paereng

YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 dan divonis 10 bulan penjara. Atas putusan Pengadilan Negeri Kota Timika nomor: LP/265/X/2012/Papua/Res Mimika, 19 Oktober 2012. 

img_title Zulhas Pastikan SPPG Baru Segera Dibuka, Wilayah dengan Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG

Kemudian, permasalahan makar pada 2017 divonis selama 10 bulan penjara atas Laporan Polisi Nomor: LP/303/V/2017/Papua/Res Mimika, 30 Mei 2017 dan juga permasalahan Makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara atas Laporan Polisi Nomor : LP/1075/XII/2018/Papua/Res Mimika, tanggal 31 Desember 2018.

img_title Organisasi Mahasiswa Katolik Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Kepala Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah administratif terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam sejumlah perkara.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut