Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw
Sumber :
  • ANTARA

VoxPop Nasional – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe 

img_title Disomasi Soal Lagu Diduga Lecehkan Perempuan, Bupati Purwakarta Pilih Konsultasi dengan Kuasa Hukum

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," kata Paulus Waterpauw di Manokwari, Senin malam.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (tengah)

Photo :
  • Istimewa
img_title Paulus Waterpauw: Membangun Papua Harus Dialog dengan Hati

Waterpauw mengatakan somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik. 

"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya 

img_title Kerusuhan Persipura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, 15 Orang Jadi Tersangka

Ia mengatakan, bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara. Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," ujar Waterpauw. 

Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan. 

"Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," tegasnya. 

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, bersama tim dokter

Photo :
  • VoxPop/Riyan Rizki Roshali

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy menduga motif politik di balik penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar. 

Kuasa hukum menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw. 

Menurutnya, kasus yang menjerat kliennya berawal dari isu pengelolaan dana beasiswa mahasiswa. Stefanus menceritakan bahwa saat itu kliennya dicegah maju mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Papua 2018-2023. 

"Pertemuan tersebut berlangsung di rumah Dinas Kepala BIN (Budi Gunawan) yang difasilitasi oleh Kapolri (Tito Karnavian) dan BIN Daerah Papua (Brigjen Napoleon)," kata Stefanus dalam keteranganya, Minggu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut