Irjen Nana Usut Motif Honor Dipotong Dibalik Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu
- VoxPop/Supriadi Maud
VoxPop Nasional – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana turun langsung mengusut pesan vandalisme jajarannya Aipda Haerul soal 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu. Irjen Nana mengaku telah memerintahkan Propam untuk menyelidiki pengakuan Aipda Haerul bahwa honornya sebagai penyidik sempat dipotong.
"Sementara kita usut dan saya sudah turunkan Propam untuk ke Luwu menyelidiki kebenaran, apakah benar apa yang disampaikan oleh Aipda Haerul perihal adanya informasi honornya dipotong-soal pesan dari vandalisme di Polres Luwu," ungkap Irjen Nana saat dimintai konfirmasi, Selasa 18 Oktober 2022.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan bahwa pihaknya sesegara mungkin mengusut kasus itu setelah menerima arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nana juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri.
Bangunana Polres Luwu Dicoreti tulisan Sarang Korupsi dan Sarang Pungli.
- Istimewa.
"Sebenarnya kami sudah memerintah satu Tim untuk melakukan penyelidikan di Luwu menindak lanjuti arahan bapak Kapolri," kata Nana
"Jadi pak Kapolri juga sudah perintahkan saya. Dan kami turunkan tim, Kadiv propam di Mabes juga sudah komunikasi dengan saya," imbuhnya.
Sebelumnya, heboh sebuah status keluhan Aipda Haerul melalui akun media sosialnya pada 21 September 2021. Dalam unggahannya, Aipda Haerul melontarkan dua kritikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Polres Luwu.
Aipda Haerul menuding ada pungli pada proses penerbitan SIM C di Polres Luwu. Selain itu Aipda Haerul juga menyebut jika warga yang mendaftar untuk membuat SIM C dimintai biaya sekitar Rp 200-300 ribu. Pungutan ini disebut Aipda Haerul tidak sesuai aturan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Setelah melihat postingan tersebut saya berkomentar bahwa pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan PUNGLI (Pungutan Liar) di mana dalam proses Penerbitan SIM C," tulis Haerul dalam unggahannya dikutip VoxPop.
"Pendaftar/Calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP," sambungnya dalam unggahan Aipda Haerul
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana
- VoxPop/Supriadi Maud
Keluhan lain juga disebutkan Aipda Haerul, dia juga mengaku mengalami jenis pungli lain, yakni menerima dana penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp 150 ribu.
