Densus: Suami Siti Elina Tersangka Diduga Telah Berbaiat ke NII

Kabagbansops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar
Sumber :
  • ANTARA

VoxPop Nasional – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membenarkan suami Siti Elina, wanita bercadar yang menerobos depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, menjadi tersangka yakni Bahrul Ulum alias BU.

img_title Viral Video Wanita Tertabrak Kereta di Kembangan Jakbar, Diduga Gegara Pakai Headset

"Iya betul," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis 27 Oktober 2022. 

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Bahrul Ulum merupakan hasil pengembangan dari tersangka Siti Elina. Namun, kata dia, Bahrul Ulum bukan sebagai tersangka atas kasus yang sama dengan istrinya tersebut.

img_title Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

"Kalau suaminya merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia, ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII. Tetapi, tidak ada kaitannya dengan Siti dalam rangka mau ke Istana itu. Jaringan NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," jelas dia.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Terkuak! Pelaku yang Bunuh Korban Pakai Palu Ditangkap

Awalnya, kata Aswin, Bahrul Ulum sedang dimintai keterangan untuk kasus istrinya di Polda Metro Jaya. Setelah diprofiling, Aswin menyebut ternyata suaminya ditemukan simpatisan dari kelompok jaringan NII. 

"Sudah ikut dalam baiat. Kayaknya masih dalam proses pemeriksaan, penangkapan dalam UU. Iya di Polda masih," ungkapnya

Aswin menambahkan Densus sejauh ini belum melakukan upaya paksa terhadap keluarga dari Siti Elina. "Untuk keluarga, dari pihak Densus tidak melakukan penahanan atau penangkapan terhadap keluarganya," ucapnya

Meski begitu, pengembangan terus dilakukan guna mencari tahu apakah Siti terlibat jaringan teroris. Jika terlibat, maka dia akan dikenakan pasal tambahan soal terorisme

Sejauh ini dia dikenakan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Bukan tanpa alasan polisi menyelidiki apakah Siti terlibat jaringan terorisme.

Pertama karena di media sosial Siti berhubungan dengan akun media sosial mantan Hizbut Tahrir Indonesia yang merupakan organisasi terlarang. Pun dia berhubungan dengan akun medsos Negara Islam Indonesia. 

Kedua, karena suami Siti, BU dan satu pria lain yang ditangkap, JM berbaiat ke NII. "Akan melihat juga keterlibatan dari pihak-pihak lain," ucapnya.

Wanita bercadar ditangkap membawa senpi di depan Istana Presiden

Photo :
  • Tangkapan layar

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan identitas wanita bercadar, yang berusaha menerobos kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa kemarin. Wanita tersebut juga diketahui menenteng pistol.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut