Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Dibawa
- VoxPop/M Ali Wafa
VoxPop Nasional – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membawa dokumen apapun dari hasil penggeledahan di ruang kerja Gubernur maupun Wakil Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Rabu malam, 21 Desember 2022.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis, 22 Desember 2022.
Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.
Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim di Surabaya.
- A Toriq A/Viva Jatim
Diberitakan sebelumnya, ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak turut digeledah tim KP dalam rangkaian penggeledahan di kompleks kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat.
Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi. Mula-mula KPK memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono berdalih penyidik KPK hanya meminjam tempat sebagai sekretariat pemeriksaan.
Pada sore, giliran gedung utama yang diobok-obok KPK. Di gedung tersebut terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Pengamatan VoxPop di lokasi, terdapat tiga penyidik KPK yang memasuki ruang kerja gubernur. Sementara ruang kerja wakil gubernur digeledah lima penyidik KPK.
Adhy memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu, yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan dana hibah.
Menurut Adhy, karena dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim. "Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan [soal dana hibah], perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.
