17 Tersangka Rusuh PT GNI Morowali Utara Ditahan, Terancam 5 Hingga 12 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.
Sumber :
  • ANTARA/HO/ (Humas Polda Sulteng)

VoxPop  Nasional – Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap 17 orang pelaku perusakan atau kerusuhan di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Menurut dia, polisi akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.

img_title Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

"Kami akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum. Untuk 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara," kata Didik melalui keterangannya pada Rabu, 18 Januari 2023.

Adapun, kata Didik, 16 orang tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan, satu orang tersangka lagi dijerat Pasal 187 ke-1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

"Selain itu, ada 6 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah diperiksa penyidik dan mereka yang diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan," ujar dia

Lebih lanjut, Didik mengatakan, perkembangan situasi lokasi perusahaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara sampai hari ini relatif kondusif. Karyawan disebut kembali bekerja secara normal. Didik juga menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum.

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Sementara itu untuk korban meninggal, yaitu MS (19) sudah diambil jenazahnya oleh pihak keluarga untuk dibawa pulang ke kampungnya. Pun jenazah TKA Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China. Rencananya, jenazah Mr.XE akan dikremasi di Kota Makassar.

"Tidak bosan kami terus mengimbau dan mengajak karyawan PT GNI dan masyarakat untuk mendukung situasi yang sudah kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya," katanya lagi.

Lebih lanjut Didik mengatakan, perkembangan situasi lokasi perusahaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara sampai hari ini relatif kondusif. Karyawan disebut kembali bekerja secara normal. 

Didik juga menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pemicu kerusuhan antarkaryawan di PT. GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, karena adanya ajakan mogok kerja pada Sabtu, 14 Januari 2023. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut