Hakim: Ferdy Sambo Terbukti Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Pledoi Ferdy Sambo
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

"Bahwa terdakwa telah memikirkan bagaimana caranya melakukan pembunuhan tersebut, terdakwa masih bisa memilih lokasi, terdakwa masih bisa memilih alat yang akan digunakan, dan terdakwa menggerakkan orang lain untuk membantunya," sambungnya

img_title Pelanggaran 121 Hakim yang Disanksi Dibuat Sebelum Kenaikan Gaji 280 Persen

Menimbang, bahwa selanjutnya terungkap fakta di persidangan berupa persesuaian keterangan antara saksi Ricky Rizal, saksi kuat Ma'ruf dan saksi Richard Eliezer dan terdakwa, telah nyata akibat dari kehendak yang diinginkan oleh terdakwa itu benar-benar terjadi yaitu kematian korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, majelis hakim meragukan keterangan terdakwa yang menyatakan hanya menyuruh saksi Richard untuk membackup atau mengatakan, hajar Chad pada saat itu. Karena menurut majelis hakim, hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka, mengingat yang dimaksudkan sebagai niat atau kehendak terdakwa yaitu hanya membackup saja. Maka instruksi itu hanya cukup di Ricky Rizal Wibowo, dan terdakwa tidak perlu memanggil saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” ungkapnya.

img_title Meksiko Tangkap Bos Kartel Kriminal Otak Pembunuhan Wali Kota Uruapan

Menurut Wahyu, saksi Ricky Rizal tidak sanggup menembak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat karena tidak kuat mental. Ternyata, Terdakwa Ferdy Sambo menginginkan korban Brigadir J ini memang dihilangkan nyawanya.

img_title Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

“Akan tetapi, karena tujuan terdakwa dari semula adalah matinya Nofriansyah Yoshua Hutabarat, maka kemudian saksi Richard dipanggil untuk mewujudkan kehendak terdakwa yang menghilangkan nyawa korban Yoshua tersebut,” ungkapnya

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah 6 tahun di Tapanuli Selatan

Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 6 Tahun yang Jasadnya Ditemukan di Sumur

Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap kasus tewasnya bocah perempuan, berinisial MN berusia 6 tahun, yang jasadnya ditemukan di dalam sumur.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut