KPK Temukan Duit Cash Rp 1,3 Miliar di Apartemen Mewah Plh Dirjen Minerba ESDM

Ilustrasi Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

VoxPop Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam penggeledahan itu, KPK temui uang miliaran rupiah.

img_title Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 Miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan pada Kamis 30 Maret 2023.

Selanjutnya, Asep mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung sejak Senin 27 Maret hingga Selasa 28 Maret 2023 dinihari. Penggeledahan dilakukan bermula dari kantor Kementerian ESDM hingga Ditjen Minerba ESDM.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Penggeledahan apartemen mewah itu bermula saat penyidik menggeledah ruangan PLH Dirjen Minerba. Dari situlah penyidik menemukan kunci sebuah apartemen.

"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta pak plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," kata Asep.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Photo :
  • Zendy Pradana/ VoxPop.

Selanjutnya, Asep masih belum memastikan bahwa apartemen tersebut milik Plh Dirjen Minerba. Ia mengaku masih akan mendalami kepemilikan apartemen tersebut.

"Kuncinya memang ada di pak Plh, tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami," ucap dia.

Sepuluh Orang Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK pun masih berupaya melakukan pengusutan dalam kasus itu.

"(Tersangka) Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau enggak salah ya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan pada Kamis 30 Maret 2023.

Meski begitu, Asep masih belum merinci secara detail terkait dengan identitas para tersanka dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM. 

Kendati, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan dugaan korupsi itu.

"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," beber Asep.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut