Kemendagri Bakal Nonaktifkan Bupati Meranti Jika KPK Tetapkan Tersangka

Bupati Meranti Muhammad Adil bawa koper tiba di KPK
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VoxPop Nasional – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Adil diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersamaa sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis malam, 6 April 2023. Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah.

"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani, Jumat, 7 April 2023.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Benni mengatakan saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK mengenai status hukum Muhammad Adil.  

Bupati Meranti Muhammad Adil bawa koper tiba di KPK

Photo :
  • Edwin Firdaus
img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

"Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku," kata Benni. 

Benni menuturkan, pihaknya sangat menyesalkan terulangnya kepala daerah yang tertangkap KPK. Ia pun memastikan pihak Kemendagri kooperatif jika diperlukan aparat penegak hukum.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal seperti ini (OTT) kembali terjadi. Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti," kata Benni. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Lembaga Urusi Perampasan Aset Harus Independen: Biar Enggak Tumpang Tindih

Lembaga yang mengurusi perampasan aset tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut