Homologasi Terhambat, Anggota KSP Indosurya Minta Hal Ini ke Polisi
- VoxPop/ Ahmad Farhan
VoxPop Nasional - Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya yang lagi ditahan di Bareskrim Polri. Sebab, penahanan Henry Surya dianggap menghambat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota.
Anggota KSP Indosurya, Paulus Leon S mengimbau seluruh pihak termasuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UMKM agar bisa menjembatani kasus KSP Indosurya untuk diselesaikan dengan cepat.
"Kami sepakat agar Pak Henry Surya dibebaskan, sehingga kami bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," kata Leon melalui keterangannya pada Jumat, 14 April 2023.
Menurut dia, Henry Surya sebenarnya mempunyai iktikad yang baik untuk menyelesaikan kasus ini dengan menjalankan putusan Pengadilan Niaga terkait homologasi. Maka dari itu, ia berharap bersama anggota KSP Indosurya lainnya supaya bisa diselesaikan dengan baik.
"Pak Henry Surya berniat untuk menyelesaikan masalah ini. Makanya, saya berharap anggota lain juga bisa terselesaikan,” ujarnya.
Sementara Kuasa hukum KSP Indosurya, Earnestsan G Samudera alias Ernest Samudera sangat menyayangkan Henry Surya kembali dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri. Kini, Henry Surya ditahan atas kasus dugaan pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Padahal, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah memutuskan perkara Indosurya adalah kasus perdata, bukan pidana. Dengan demikian, harusnya pemenuhan keputusan perdata itu yang dijadikan prioritas.
Sebab, kata dia, akibat adanya penahanan Henry Surya berakibat pada pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset KSP Indosurya. Sehingga, para pengurus KSP Indosurya kesulitan untuk melakukan proses restrukturisasi bisnis KSP Indosurya sesuai perjanjian homologasi yang disetujui para anggota sebagai kreditur.
Kemudian, Ernest menjelaskan upaya penyelesaian yang akan dilakukan oleh KSP Indosurya terkait perjanjian homologasi yang telah disahkan. Saat ini, kata dia, KSP Indosurya coba melakukan verifikasi data terlebih dahulu guna memastikan kebenaran dan keabsahan jumlah simpanan serta data para anggota KSP Indosurya sesuai dengan data dari hasil verifikasi PKPU.
Lalu, lanjut dia, data yang dimiliki oleh KSP Indosurya terkait proses penyelesaiannya akan diusahakan semaksimal mungkin oleh pengurus KSP agar sesuai dengan isi perjanjian homologasi yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat.
