KPK Sita Rumah yang Jadi Objek Jual-Beli Grace Tahir Dengan Rafael Alun

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VoxPop/Zendy Pradana.

VoxPop Nasional – Pebisnis Grace Dewi Riady atau yang dikenal Grace Tahir disebut-sebut pernah melakukan transaksi jual beli aset berupa rumah dengan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. KPK pun telah melakukan pemeriksaan kepada Grace Tahir terkait hal itu.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa aset rumah yang diduga merupakan hasil dari transaksi jual beli dengan Rafael Alun telah disita KPK.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 12 Mei 2023.

img_title Milenial dan Gen Z Banyak yang Ambil Rumah Subsidi, BP Tapera Ungkap Alasannya

Pengusaha yang juga seorang Youtuber Grace Tahir usai diperiksa KPK

Photo :
  • VoxPop/Ilham

Ali pun mengatakan bahwa Grace Tahir sudah diperiksa sebagai saksi terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. Grace Tahir diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Pemeriksaan terhadap Grace Tahir dan tiga orang saksi lainnya dilaksanakan di gedung merah putih KPK pada Kamis 11 Mei 2023 kemarin. Ia turut dicecar soal adanya dugaan pembelian aset dengan Rafael Alun.

"Transaksi jual beli properti," kata Ali.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan. Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta) dan Timothy William T (swasta)," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK pun masih akan terus menelusuri semua aliran dana mulai dari Gratifikasinya hingga pencucian uang. Mulai dari gratifikasi, Rafael Alun nantinya akan diselidiki uang hasil gratifikasinya ke aset digital seperti seperti cryptocurrency.

"Saat ini sedang kita telisik, termasuk juga perusahaan cangkang. Kan ada bisa tuh ke luar negeri ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan itu Jadi didaftarkan ke sana. Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi cryptocurrency atau bitcoin dan lain-lainya itu juga sedang kita telusuri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di KPK, Rabu 10 Mei 2023.

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Penelusuran itu nantinya akan merujuk pada penetapan tersangka Pencucian Uang. Asep menyebut sejauh ini mereka belum menemukan kepemilikan aset digital Rafael Alun, namun demikian penelusuran tetap dilakukan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut