Pengakuan Mario Dandy Dicuekin Ayahnya Usai Ditahan Kasus Penganiayaan

Mario Dandy
Sumber :
  • VoxPop/Zendy Pradana

VoxPop Metro – Pelaku penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo, mengklaim belum bertemu ayahnya sama sekali pasca ditahan atas kasus yang menimpanya.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

"Itu aja saya enggak tahu," kata dia kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.

Dalam kesempatan itu Mario mengaku menyesal atas penganiayaan yang ia lakukan terhadap David. Selain menyesali perbuatannya, Mario mengatakan siap menjalani proses hukum yang ada. Meski belum tahu kapan disidang atas kasusnya, tapi dia mengatakan siap diseret ke meja hijau. 

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

"Sangat menyesal tentunya. Iya saya jalanin aja apa yang ada," katanya.

Mario Dandy

Photo :
  • VoxPop/Foe Peace
img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya melimpahkan lagi berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas ke pihak kejaksaan setelah ditagih.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Trunoyudo mengaku pelimpahan berkas ke kejaksaan dilakukan hari ini. Adapun berkas dikirim ke Kejaksaan DKI Jakarta.

"Ya, benar hari ini (dilimpahkan) ke Kejati DKI," ujar dia kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.

Diketahui jika David Ozora merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy secara brutal. Akibatkan, David koma selama 38 hari dan dirawat selama 53 hari di RS Mayapada Kuningan, Jakarta.

Lantaran viral, ayah Mario Dandy pun disorot publik. Bahkan, ayah Mario Dandy yang diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo itu sampai dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Lembaga Urusi Perampasan Aset Harus Independen: Biar Enggak Tumpang Tindih

Lembaga yang mengurusi perampasan aset tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut