Empat Anggota Polisi di Makassar Dipecat, Karena Bolos Sampai Narkoba

Upacara PTDH Terhadap 4 Personil Polrestabes Makassar
Sumber :
  • VoxPop/ Supriadi Maud/Media Partner Sulawesi

Nasional – Polrestabes Makassar, melakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap 4 personil di jajarannya. Pemecetan secara resmi tersebut dilakukan pada upacara Senin, 24 Juli 2023.

img_title Masuk Bulan Agustus, Polri Pastikan Tak Ada Gangguan Kamtibmas di Pusat Ekonomi Nasional

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhmad Ngajib, mengatakan keempat personilnya itu dipecat lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah selama 30 hari berturut-turut.

"Ada 4 anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba," kata Kombes Mokhmad Ngajib, saat dihubungi.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Dia menjelaskan, upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara absentia. Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

Dia menyebut, bahwa pelaksanaan upacara PTDH itu merupakan sebuah momentum dan pembelajaran bagi semua anggota Polri. Agar mereka memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

"Diharapkan kepada semua anggota, baik perwira maupun bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan. Apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya. Mari niatkan kebersamaan dengan kata bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua," terang Kombes Ngajib.

Adapun keempat anggota Polri yang dipecat yakni:

1. Briptu M. Said (Disersi)

2. Brigpol Nurtanio Nur (Disersi)

3. Brigpol Lukman (Disersi)

4. Brigpol Arifuddin Nanu. (Narkoba)

Ilustrasi polisi

TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

Mabes TNI buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan anggota Polri, Desky Prima Idolakusuma (30), di kawasan Asrama Brimob, Slipi, Palmerah, Jakbar.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut