Heboh! Pengendara di Gowa Ditilang Disuruh Transfer Rp350 Ribu ke Rekening Pribadi Polisi

Surat tilang polisi di Gowa yang meminta uang untuk ditransfer ke rekening pribadinya.
Sumber :
  • Istimewa/VoxPop/Supriadi Maud

Gowa - Heboh pengakuan pengendara di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyebut bahwa dirinya ditilang saat berkendara lalu disuruh bayar ke nomor rekening pribadi seorang oknum polisi.

Pengendara yang kena tilang itu bernama Dinar yang merupakan warga Kabupaten Takalar, Sulsel.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Dia ditilang saat tengah mengenderai mobil melintas di wilayah Gowa. Setelah ditilang, Dinar kemudian disuruh bayar uang tilang ke nomor rekening pribadi seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Gowa.

Daeng Pasang, orang tua Dinar mengungkapkan bahwa anaknya ditilang oleh anggota lalulintas Polres Gowa pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Bukti transfer saat polisi menilang pengendara di Gowa, Sulsel

Photo :
  • Istimewa/VoxPop/Supriadi Maud
img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita


"Benar anak saya ditilang oleh anggota polisi lalulintas Polres Gowa karena mobil yang dikendarai anak saya memakai kenalpot Brong," kata Daeng Pasang, kepada wartawan, Sabtu 26 Agustus 2023.

Daeng Pasang menjelaskan, saat ditilang, anaknya ditahan tidak jauh dari Kantor Polres Gowa, tepatnya di depan bank SulSelbar. Anaknya ditilang saat dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar. Sang anak ditilang lantaran mobil yang dikendarainya memakai kenalpot Bogar.

"Mereka mau ke kantornya di peternakan, sekitar pukul 09.00 Wita. Anak saya kebetulan honor di peternakan provinsi. Mobilnya memakai kenalpot Bogar, makanya ditahan," ungkap Daeng Pasang.

Daeng Pasang menyebut bahwa bukti surat tilang yang diterima anaknya itu tidak dicatat apa-apa bukti pelanggarannya. Kemudian, polisi yang menilang itu bernama Bripka Iwan sempat memaki-maki anaknya dan menyuruh untuk segera diganti.

"Anak saya cerita, Saat ia di tahan, anggota polisi berpangkat Bripka atas nama Iwan sempat memarahi dan memaki-maki anak saya, polisi itu bilang, urus sendiri itu knalpot mobilmu,"ungkapnya
 
Setelah menilang, kata Daeng Pasang, polisi bernama Bripka Iwan itu langsung menyuruh Dinar membayar denda tilang sebanyak Rp500 ribu.

"Awalnya anak saya diarahkan ke suatu tempat di polres Gowa, terus anak saya tanya soal berapa denda tilang yang harus dibayarnya, polisi itu bilang bayar Rp500 ribu," sebutnya.

Selanjutnya, Daeng Pasang menelepon mencoba mempertanyakan denda tilang kepada seorang polisi yang bertugas di Polda Sulsel. Dia mengaku menanyakan berapa denda tilang yang sebenarnya jika harus bayar sesuai pelanggaran seperti yang dialami anaknya.

Tak lama kemudian, polisi bernama Bripka Iwan itu langsung menurunkan denda tilang menjadi Rp350 ribu. Dia langsung menyuruh Dinar mentransfer uang tersebut ke nomor rekening pribadinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut