Alasan Polisi Tak Tahan Wanita Pengendara Pajero yang Lindas Balita di Makassar

Seorang bayi terlindas Pajero Sport di Makassar
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar melepas dan tidak menahan pengendara mobil Pajero yang viral usai melindas balita umur 15 bulan di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

img_title Ipda MA yang Tabrak Motor hingga Bocah 4 Tahun Tewas di Bone Ditahan, tapi Belum Tersangka

Pihak kepolisian beralasan bahwa pengendara Pajero bernama Haji Aty itu dilepas dan tidak ditahan karena alat bukti belum cukup bukti untuk ditagan.

"Belum ditahan, karena kan buktinya sekarang baru mobil kemudian unsur yang lain contoh visum itu kalau luka berat, itu baru bisa kita lakukan penahanan. Jadi belum ditahan," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

img_title #JusticeForWindaLorenza Viral, Ada Apa dengan Kematian Mantan Istri Polisi Ini?

Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak menahan pengendara mobil Pajero itu bukan hanya persoalan cukup bukti. Tapi, pertimbangan terkait aturan yang tertuang alam Undang-Undang Lalu Lintas belum ada yang cocok untuk menguatkan.

Ilustrasi balita

Photo :
  • Pixabay
img_title Heboh Penumpang Batik Air Paksa Buka Pintu Darurat Saat Penerbangan

"Bukan hanya alat bukti, tapi yang mengacu ke UU Lalu Lintas di pasal 310 itu kita juga perlu unsur-unsur menguatkan, artinya tidak boleh menahan seseorang hanya satu bukti, begitu," katanya.

Amin mengaku bahwa meski pihaknya tidak menahan pengendara Pajero itu, dia memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan. Sebab, proses penyelidikan saat ini masih terus berjalan seperti pemeriksaan para saksi, korban dan pelaku.

"Proses hukum tetap berjalan. Karena pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan ibu korban juga sudah dimintai keterangannya. Bukti lain berupa hasil visum ada dari RS juga dipelajari hasilnya seperti apa," ungkap Amin.

Lebih lanjut, Amin menambahkan pihaknya akan memastikan jika proses hukum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudian, kata Amin, pihaknya tidak akan mengambil langkah untuk mendamaikan kedua belah pihak. Sehingga dipastikan, proses hukum terus berlanjut.

"Tidak arah untuk kita damaikan, karena sampai saat ini proses hukum masih sesuai SOP. Nanti kalau dibelakang hari ada sesuatu antara mereka kita hanya lakukan pertimbangan-pertimbangan lagi," katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, sebuah video viral memperlihatkan seorang balita yang selamat meski telah dilindas mobil Pajero sport sebanyak dua kali. Dalam rekaman video yang beredar, tampak Pajero Sport yang berwarna hitam tersebut sedang melintas kemudian menabrak bayi 15 bulan itu lalu melindasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut