Apa Status Firli Bahuri Pasca Diperiksa Kasus Pemerasan ke Eks Mentan SYL?
- Ist
Jakarta - Polisi menegaskan kalau status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, sampai saat ini masih sebagai saksi.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Pasca Firli menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kemarin, hingga kini statusnya masih sama.
"Jadi perlu saya sampaikan disini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi," ujar dia kepada wartawan, Rabu 25 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.
- VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
Kata dia, Polda Metro Jaya masih berupaya mengumpulkan barang bukti. Eks Kapolres Kota Solo itu mengatakan hal itu untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.
Namun, Firli datang tanpa diketahui awak media. Dia masuk lewat pintu belakang Rupatama Mabes Polri yang tidak lain kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Biasanya, seorang yang bakal diperiksa dalam sebuah kasus di Bareskrim masuk lewat pintu umum Gedung Bareskrim. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan Firli sudah hadir.
"Sudah hadir," kata Ade kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
