5 Fakta Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, Klaim Difitnah

Mantan Ketua MK Anwar Usman saat jumpa pers di kantor Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • MK

MKMK tidak memiliki wewenang segala sesuatu yang sudah diputuskan oleh MK terkait masalah batasan umur Capres-Cawapres. Diketahui, dalam putusan itu warga Indonesia yang berusia di bawah 40 tahun dapat menjadi capres atau cawapres pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu/Pilkada.

img_title MK Nilai MBG Penting untuk Penuhi Hak Gizi Rakyat, tapi Harus Punya Anggaran Sendiri

"Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

5. Tidak Dipecat dari Mahkamah Konstitusi

img_title Putusan MK: MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan Mulai 2028

Jimly Asshiddiqie, Sidang Putusan MKMK

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Anwar Usman hanya diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi. Namun ia masih berada di lingkungan MK. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang mengungkapkan bahwa Anwar Usman tidak dijatuhkan saksi tidak hormat.

img_title Nasib Gugatan Program MBG Ditentukan Besok, MK Siap Bacakan Putusan

Maskapai Penerbangan Pelita Air

Hakim MK Soroti Ganti Rugi Delay Pesawat Rp300 Ribu, Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Maskapai

Hakim MK Saldi Isra pertanyakan pengawasan pemerintah terhadap maskapai dan menilai kompensasi keterlambatan pesawat Rp300 ribu tidak sebanding dengan kerugian penumpang

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut