INFOGRAFIK: Johnny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun

Jhonny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun
Sumber :
  • VoxPop

Jakarta – Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri telah menjatuhi hukuman selama 15 tahun penjara untuk mantan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate terkait kasus korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Dia membeberkan hal yang memberatkan untuk Johnny Plate. Hal tersebut diungkap Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu 8 November 2023.

Fahzal juga menjelaskan kalau Plate dalam hal ini tidak membantu program Pemerintah. Dia juga dinilai tidak mengakui kesalahannya usai melakukan tindak pidana korupsi. Informasi lebih lanjut, simak di dalam infografik sebagai berikut:

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN

BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut