Pemilik Videotron Iklan Kampanye Capres di Paspol Minta Maaf karena Buat Polri Dituding Tidak Netral

Videotron di Pos Polantas Simpang Susun Semanggi.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com.

Jakarta - Pemilik videotron di atas pos polisi lalu lintas yang menunjukkan iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden meminta maaf ke Polri. Sebab, atas kejadian ini Korps Bhayangkara dituding tidak netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

img_title Polri Tambah Kekuatan Hadapi Ancaman Siber, Satu Perwiranya Rampungkan Studi Cybercrime di NYU

"Yang mana di sini kami memohon maaf, apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut, kata Manajer Operasional Advertising, Dede Jua, Jumat 22 Desember 2023.

Dia menegaskan penayangan iklan di videotron itu adalah tanggung jawab pihaknya. Sebab, videotron itu milik mereka bukan punya Polri.

img_title Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

Ilustrasi pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (antara)

Photo :

Dede mengatakan, pihaknya tidak ada kaitan dengan Polri. Pemasangan iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden di videotron mereka itu murni dilakukan untuk mencari untung dari usaha yang mereka lakukan.

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

"Yang seyogyanya itu memang kami pelaku iklan, bukan ada berkaitan dengan Polri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial satu unit videotron menunjukkan iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Videotron itu terpasang di atas pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.

Adapun salah satu yang memostingnya adalah akun X @MurtdhaOne1. Pemasangan iklan di videotron tersebut dikatakan lebih dari Rp280 juta per bulannya. Adapun Polda Metro Jaya menegaskan kalau videotron tersebut bukan milik Polri. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Saya tegaskan (videotron) bukan milik Polri, (tapi) swasta," katanya kepada wartawan, Jumat 22 Desember 2023.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dan jajarannya

16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Pelanggaran pelat nomor dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan tabrak lari.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut