Polisi Gagalkan Perang Sarung di Brebes, 16 Bocah Diamankan

Polisi amankan 16 bocah yang hendak perang sarung di Brebes
Sumber :
  • Tri Handoko

Brebes – Jajaran Polsek Larangan, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 16 bocah berusia belasan tahun, yang hendak melakukan aksi perang sarung, Rabu (20/03/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

"Belasan bocah remaja ini, diamankan di Jalan Dusun Sembung, Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat yang resah yang tengah bergerombol," ujar Kanit Reskrim Polsek Larangan, Aiptu Heri Sukamto.

Menurut Heri, sejumlah petugas yang saat itu lagi berpatroli langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut.

img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

Polisi amankan 16 bocah yang hendak perang sarung di Brebes

Photo :
  • Tri Handoko

"Dari laporan warga dan hasil pemeriksaan dari para remaja tersebut, diketahui mereka berkumpul dan merencanakan akan perang sarung," ungkap Heri.

img_title Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

Beruntung, warga dan kepala desa yang mengetahui itu cepat melapor ke polisi, sehingga aksi perang sarung itu bisa digagalkan.

"Para remaja kami beri pembinaan. Termasuk orang tua mereka juga kami undang agar menjaga anaknya untuk tidak berbuat hal negatif," ujar Heri.

Selain mengamankan belasan remaja itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan 7 sarung.

"Kami juga mengamankan 7 sarung dari para remaja ini," jelas Heri.

Lebih lanjut dia mengimbau, warga yang mempunyai anak remaja, untuk lebih meningkatkan pengawasan. Sehingga, anak-anaknya bisa menghindari tindakan yang cenderung negatif.

"Apalagi saat ini dalam bulan suci Ramadhan. Kami berharap waktu senggang para remaja lebih dimanfaatkan untuk aktivitas yang positif, seperti kegiatan keagamaan," pungkasnya. (Tri Handoko/Brebes)


 

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut