Caleg PKS Bandar Sabu Jaringan Gembong Fredy Pratama, Ini Kata Polisi

Caleg dprk ditangkap terkait sabu
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan menjalankan bisnis narkoba jenis sabu selama satu tahun terakhir.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

"Satu tahun belakangan ini (dia menjalankan bisnis narkoba)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa pada Selasa, 28 Maret 2024.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, Sofyan mulai bisnis barang haram itu tahun lalu. Kata dia, Sofyan masih diperiksa secara intensif. Sebab, polisi mendalami apakah ada keterlibatan Sofyan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

img_title Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

"Iya (kemasan narkobanya sama dengan Fredy Pratama)," katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Photo :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
img_title Kasus SPG Direkam Diam-diam Jadi Konten Berbuntut Panjang, Polisi Mulai Selidiki

Kata dia, jaringan Sofyan menjadikan Pulau Jawa dan Jakarta, area penyebarannya. Sampai saat ini, lanjutnya, satu orang masih buron inisial A. Namun, apa perannya belum diungkap.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membekuk seorang Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 Sofyan. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan merupakan buronan dalam kasus narkotika. 

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi pada Minggu, 26 Mei 2024.

Mukti menjelaskan penangkapan dipimpin oleh Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang berhasil meringkus Sofyan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu, 25 Mei 2024.

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut