PT KAI Bayar Tunggakan Pajak Centre Point Rp107 Miliar, Segel Dicabut Pemkot Medan
Kamis, 30 Mei 2024 - 22:58 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sebelumnya, sejumlah alat berat milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, terparkir di depan mal Centre Point itu. Direncanakan untuk melakukan pembongkaran, namun ditunda.
Baca Juga
Dimana, manajemen mal melakukan penunggakan pajak tersebut. Mal ini, pun langsung disegel Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution pada Rabu 15 Mei 2024, lalu. Hal ini, merupakan langkah tegas dilakukan Pemkot Medan. Sedangkan, aktivitas di Centre Point berhenti total.
Pajak E-Commerce Ditunda, DJP Buka Suara soal Pedagang yang Terlanjur Bayar
DJP Kemenkeu menunda implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pada platform e-commerce (marketplace), demi menjaga daya beli masyarakat.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
