Ups! Anggota DPR Sebut Ada Pegawai Kominfo Bekingi Situs Judi Online
Rabu, 19 Juni 2024 - 00:12 WIB
Sumber :
- Freepik
"Karena judol menggunakan IT dan lintas negara maka keterlibatan lembaga lain sangat perlu dilibatkan seperti BIN, Kejaksaan, Badan Cyber dan Sandi Negara," ujarnya.
Selain itu, Kapolri sebagai Ketua Harian Satgas Bidang Penegakan Hukum juga diminta berani memecat oknum anggota yang terlibat melindungi dan dapat setoran dari bandar judol. Jangan tebang pilih.
"Karena kasus judol ini sudah masuk pada extraordinary crime maka rekening yang terindikasi pada judol di samping diblokir juga dipublis di media atau oleh aparat penegak hukum," imbuhnya.
Mensos Ungkap 1,4 Juta Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online
Gus Ipul mengungkapkan bahwa temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk perjudian daring tersebut berpatokan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
