Airlangga Ungkap 4 Negara yang Dikecualikan dari Aturan Soal DHE SDA, Ini Daftarnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VoxPop – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan pengecualian terhadap empat negara, dari penerapan aturan soal Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

img_title Purbaya Ungkap Rapat Koordinasi KSSK dengan Danantara, Simak Paparannya

Keempat negara tersebut antara lain yakni China, Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Australia.

Terkait alasan apa yang membuat keempat negara tersebut mendapatkan pengecualian ketentuan DHE SDA, Airlangga menjelaskan bahwa keempat negara itu memiliki banyak kerja sama bilateral dengan Indonesia.

img_title Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

"(Dengan) beberapa negara itu kita cukup banyak (perjanjian) bilateral. Salah satunya dengan China, Amerika, kemudian Australia, dan satu lagi Kanada," kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia
img_title Ruang Fiskal Terdampak Lonjakan Harga Minyak Dunia, Purbaya Jamin APBN Terjaga

Selain itu, Airlangga menyebut bahwa bank-bank yang akan dilibatkan dalam penampungan DHE SDA itu, nantinya tak terbatas hanya kepada bank-bank BUMN saja. Melainkan, sejumlah bank swasta juga akan ikut dilibatkan, dalam rangka menampung dana hasil ekspor dari komoditas-komoditas sumber daya alam tersebut.

Seiring berjalannya kebijakan yang sudah mulai efektif per 1 Juni 2026 lalu tersebut, Airlangga mengatakan bahwa seluruh mekanismenya akan kembali dievaluasi oleh pemerintah pada pertengahan September 2026 mendatang. 

"Nanti (kebijakan DHE SDA) dievaluasi pertengahan September," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pengecualian kebijakan DHE SDA bagi negara-negara tersebut dilakukan dengan mengacu pada sejumlah pertimbangan.

Dimana salah satunya yakni terkait soal jalinan perjanjian bilateral maupun multilateral, yang telah terjalin antara Indonesia dengan negara-negara tersebut.

"Satu, ada perjanjian bilateral atau multilateral. Yang kedua, investasinya besar. Terus, banknya eksis di sini sudah cukup lama, kira-kira gitu," ujarnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Purbaya hanya memberikan respons santai dan mengatakan bahwa namanya memang kerap dijadikan bahan isi atau kabar-kabar semacam itu.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut