KSAD Jenderal Maruli Turun Gunung Cegah Prajurit TNI Terlibat Judi Online

VoxPop Militer: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turun langsung memantau kinerja bintara pembina desa (Babinsa) sebagai upaya mencegah masyarakat bermain judi online.

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

Diketahui, Babinsa TNI dan Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri menjadi ujung tombak Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pertengahan Juni 2024.

“Kami sudah mendapatkan arahan terkait pemberantasan judi online, kemudian yang bersentuhan dengan masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini sudah berjalan,” kata Maruli dilansir Antara pada Senin, 24 Juni 2024.

img_title Menuju Olimpiade 2028, PBTI dan TNI Siap Sukseskan Asian Taekwondo Open di Jakarta

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Tentu, Maruli akan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya dalam mengawasi aktivitas masyarakat yang bermain judi online. “Kami akan terus evaluasi bagaimana cara yang efektif menyampaikan kepada masyarakat,” ujar mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) ini.

img_title Viral Kabar Kendaraan Lapis Baja Berjejer di Monas untuk Hadapi Demonstran, TNI: Jangan Sebarakan Hoaks!

Menurut dia, pemberantasan judi online hanya bisa berhasil dilakukan apabila masyarakat ikut terlibat aktif. Makanya, ia menyebut sinergi dari semua komponen bangsa mulai dari pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol).

Selain itu, Maruli juga mengecek langsung prajurit-prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat judi online. Tentunya, kata dia, prajurit-prajurit yang terlibat judi online akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di internal TNI AD, kami juga melakukan upaya-upaya untuk memberantas judi online ataupun pinjol. Karena sudah ada yang sampai melakukan tindakan tak terpuji, ada pula yang sampai tidak punya uang,” tegas dia.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2024, resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas Pemberantasan Judi Online itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya bakal menindak tegas para prajurit yang terlibat dalam judi online (judol). Agus menegaskan, setiap prajurit TNI yang melanggar aturan akan dihukum dengan tegas termasuk yang ikut judi online.

“Ya kalau dia melanggar, kami hukum. Ada aturannya," kata Jenderal Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut