Terpopuler: Rumah Mahfud di Madura Digeledah KPK, SYL Dihukum Penjara 10 Tahun
- VoxPop/M Ali Wafa
Jakarta - Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL divonis hukuman penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024. Hakim juga menghukum SYL untuk membayar uang pengganti Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS.
Vonis tersebut lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa KPK. Jaksa sebelumnya menuntut SYL dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Perkara hukum SYL menyita perhatian publik selama beberapa bulan proses persidangan. Soalnya kasus korupsi SYL tak hanya melibatkan sang mantan menteri dengan sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian melainkan sejumlah anggota keluarganya.
Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL)
- VoxPop/M Ali Wafa
Vonis hakim terhadap SYL dan profil sang politikus Partai Nasdem yang juga mantan gubernur Sulawesi Selatan itu menjadi artikel terpopuler di VoxPop sepanjang hari kemarin.
Selain itu, ada tiga artikel terpopuler lainnya, di antaranya rumah Mahfud di Madura digeledah oleh KPK, Kontras membeberkan belasan kasus polisi salah tangkap selain Pegi Setiawan, pengakuan tentara Israel yang menganggap menembak warga Palestina di Gaza bagaikan permainan di komputer.
Simak ulasan selengkapnya dalam artikel-artikel berikut ini:
1. Rumah Mahfud di Madura digeledah KPK
KPK geledah rumah staf Anggota DPRD Jatim Mahfud di Sampang, Madura
- Farik Dimas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur yang berada di wilayah Bangkalan, Madura, Selasa, 9 Juli 2024). Dikabarkan rumah anggota DPRD Jawa Timur yang digeledah KPK berada di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Madura, atas nama Mahfud. Baca selengkapnya di sini.
2. Perjalanan kasus korupsi SYL memeras anak buah
Syahrul Yasin Limpo (SYL) Divonis 10 Tahun Penjara
- VoxPop/M Ali Wafa
Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL harus terjerat kasus korupsi di kementerian Pertanian RI. SYL harus menerima jeratan Rp 44,5 miliar dalam kasus korupsinya itu. SYL terjerat dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. SYL mendapatkan ultimatum dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK melakukan korupsi itu dalam rentang waktu 2020-2023. Baca selengkapnya di sini.
