Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri: Setelah Ada Vonis Akan Dikembalikan

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta Imigrasi memperpanjang masa pencegahan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, agar tidak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN) usai diminta oleh pihak kepolisian. Kini, paspor Firli Bahuri pun ditarik sementara oleh Imigrasi.

img_title Tinggalkan Rutan KPK, Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahan Menuju Kejagung untuk Diperiksa

"Jadi terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," ujar Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

Arief menjelaskan, bahwa paspor milik Firli Bahuri akan dikembalikan lagi jika kasus yang menjeratnya telah diadili. Ia menyebut, penarikan paspor tersebut dilakukan sementara selama masa pencegahan berlangsung.

img_title KPK Cecar Kuasa Hukum Nonlitigasi Blueray Cargo, Ini yang Digali

"Apabila divonis setelah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Jadi untuk sementara paspornya itu dilakukan penarikan. Terkait dengan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri," kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang menjelaskan, soal penarikan paspor Firli Bahuri. Paspor itu memang akan ditarik Imigrasi ketika seseorang tengah menjalani proses pencegahan.

img_title KPK Telisik Dugaan Pemerasan Stafnya ke Pihak Lain Selain Bupati Pemalang

Dia menyebut paspor akan dicabut dari pemiliknya jika tidak ada sebuah respons usai dicegah tak bisa pergi ke Luar Negeri.

"Terkait dengan penarikan ini, mekanisme penarikan ini kan diberikan surat yang langsung ditujukan kepada yang bersangkutan. Dalam hal upaya penarikan itu tidak bisa dilakukan atau yang bersangkutan tidak melakukan respons, itu dalam ketentuan dimungkinkan untuk dilakukan pencabutan," kata Arvin.

"Memang di sini dibutuhkan kerja sama dari warga negara Indonesia yang memiliki paspor ketika mengalami suatu kendala dan dilakukan penarikan ya harus mau paspor itu ditarik," sambungnya.

Diketahui, Firli Bahuri saat ini masih menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Sampai dengan saat ini, Polda Metro Jaya memang masih belum juga menahan Firli Bahuri dalam kasus tersebut.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo

Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, pengawasan publik terhadap proses penyidikan menjadi penting agar penanganan perkara berjalan secara objektif dan tuntas.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut