PPATK Ungkap 41.000 Anak-anak di Jabar Main Judi Online, Nilai Transaksinya Rp49,8 Miliar

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah tertinggi dengan transaksi judi online melibatkan anak-anak. PPATK menjelaskan sebanyak 41.000 anak-anak bermain judi online dengan nilai transaksi sebesar Rp49,8 miliar.

img_title Janjikan Hadiah, Dedi Mulyadi Minta Warga Lapor hingga Viralkan Peredaran Tramadol di Jabar

"Data anak bertransaksi judi online berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak angka transaksinya Rp49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 Juli 2024.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Irjen Pipit Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur

Selain provinsi, Ivan menjelaskan Jakarta Barat menjadi wilayah Kabupaten/Kota dengan kasus judi online anak-anak. Transaksi di wilayah tersebut, kata Ivan, mencapai Rp9 miliar.

"Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah Kota Administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu," tutur dia.

img_title 1,12 Juta Pengguna Penyeberangan ASDP Nikmati Stimulus Pemerintah saat Libur Sekolah

Di sisi lain, Ivan mengatakan sebanyak 1.160 anak-anak di bawah usia 11 tahun melakukan transaksi judi online yang mana angka transaksi mencapai Rp3 miliar lebih, dengan frekuensi transaksi sebanyak 22 ribu. Hal tersebut terungkap berdasarkan data yang dimiliki PPATK.

Kemudian ada 4.514 anak-anak usia 11 hingga 16 tahun yang melakukan transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp7,9 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 2.000.

"Paling banyak populasi usia 17-19 tahun ini semua anak-anak sekolah yang menimba ilmu 191.380 orang transaksi sampai Rp 282 miliar, total frekuensi transaksi 2,1 juta. Secara keseluruhan usia dari kurang 11 tahun sampai 19 tahun ada 197.054 anak total deposit Rp293,4 miliar," ujar dia.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Eks Waka PPATK: Tim 9 Harus Bongkar Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp 476 M di Kasus Eks Jampidsus

Eks Waka PPATK, Agus Santoso meminta aparat penegak hukum khusus Tim 9 Kejaksaan Agung mengusut kepemilikan aset berupa 74 kg emas dan uang tunai Rp476 M.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut