Licinnya Saleh, 'Pablo Escobar' Asal Kalteng Usai 2 Tahun Jadi Buronan
- ANTARA/Auliya Rahman
Jakarta, VoxPop – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkoba asal Kalimantan Tengah (Kalteng) yang jadi buron. Yang bersangkutan diketahui bernama Salihin alias Saleh (39).
Saleh disebut bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Maka dari itu, yang bersangkutan disebut mirip bos kartel narkoba Kolombia, Pablo Escobar. Sebab, selain kabur-kaburan, dia menjalankan bisnis haram itu terstruktur mirip Escobar.
"Diketahui Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam," ujar Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kamis, 12 September 2024.
Berdasarkan pengakuannya, Saleh (39) mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya ini sejak tahun 2016.
"Namun, saat ditangkap di tahun 2021 lalu dan kemudian buron, peran Saleh hanya sebagai pengendali, dan menerima fee dari bos besarnya, yakni Koh A. Berdasarkan pengakuan (tersangka) E, besaran fee yang diterimanyapun terbilang besar, yakni Rp 50 juta untuk setiap satu kilo penjualan sabu. Sementara itu, jumlah setoran yang harus diberikan Saleh kepada Koh A mencapai Rp 750 juta setiap kilonya," ujar Marthinus Hukom.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom
- VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)
Jejak Pelarian Saleh
Sebelum akhirnya tertangkap, Saleh masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran gelap narkotika yang membawanya pada hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah. Pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 586.k/pid.sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022 yang menyatakan Saleh secara sah bersalah, Saleh melarikan diri.
Dari hasil penelusuran BNN, diketahui Saleh melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. Ia kemudian berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya. Buntut tidak ada tempat yang bisa dituju, Saleh bermigrasi ke Banjarmasin. Satu bulan menetap di sana, setelah merasa situasinya aman, dirinya lantas memutuskan kembali ke rumahnya di Jalan Rindang Banua Gang Ahklak Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Setibanya di kampung halaman, Ia kembali melakoni perannya sebagai bandar narkoba. Bak seekor kancil, Saleh cukup lincah dalam melancarkan aksinya. Ia memiliki banyak orang suruhan untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya," katanya.
