Alasan Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara Eks Kader PKB Buntut Korupsi Proyek Sistem Proteksi TKI
Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:22 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
"I Nyoman Darmanta dituntut 2 tahun dan 10 bulan penjara, denda Rp250 juta subsider 3 bulan. Kurnia dituntut 5 tahun dan 3 bulan penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti Rp 8.449.290.910 subsider 1 tahun kurungan," kata jaksa.
Pun, Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia dituntut dengan pidana lima tahun dan tiga bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp8.449.290.910 subsider satu tahun penjara.
Diketahui, dalam hitungan BPK RI saat ini kasus tersebut sudah merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.
Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen
Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
