Eks Pegawai KPK Justru Dipindah Tempat Tak Enak Usai Temukan Uang Rp 1 Juta di Selangkangan

Ilustrasi kursi majelis hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, VoxPop – Mantan pegawai pengamanan pada Biro Umum KPK Turitno mengatakan bahwa dirinya harus dipindah tugas ke tempat yang tidak enak usai dirinya berhasil menemukan temuan berupa uang dan ponsel saat melakukan razia tahanan di Rutan KPK.

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Hal itu terungkap ketika Turitno menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sidang lanjutan pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024.

Turitno mengaku dipindah tugas ke tempat yang tidak enak ketika dirinya berhasil menemukan uang yang disimpan oleh tahanan di selangkangan. Uang itu berjumlah Rp 1 juta.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

ilustrasi hakim memutus perkara

Photo :
  • vstory

"Pernah tidak Saudara pada awal-awal bekerja di sana, Saudara kan baru di sana? Saudara pernah menemukan handphone saat melakukan razia di sana?," tanya jaksa di ruang sidang.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

"Iya betul. Saya pernah menemukan uang Rp 1 juta di selangkangan tahanan, itu langsung saya laporkan," ucap Turitno.

Dia menyebut temuan itu langsung dilaporkan kepada grup WhatsApp Rutan KPK. Setelah itu, Turitno menyebut pernah memberikan temuan berupa ponsel genggam kepada Koordinator Kamtib, Hengki.

Tapi justru, Hengki memindahkan Turtino ke tempat yang tidak enak usai menemukan ponsel genggam dari tangan tahanan.

"Kemudian apa yang disampaikan Hengki terkait saudara menemukan handphone itu?," kata jaksa.

"Ya udah disampaikan. Saya kan tugas udah dilaksanakan sesuai SOP, udah sampai sono. Cuma masalahnya handphone itu kembali lagi, itu aja sih," ucap Turitno.

"Kemudian, apakah pernah juga Saudara disampaikan, oleh sesama petugas rutan atau oleh Saudara Hengki misalkan, ikut arus saja, karena jika menolak pemberian uang, maka kami akan ditempatkan di tempat yang tidak enak?," tanya jaksa.

“Tadi yang imbas dari saya yang menemukan itu yang uang, kan saya laporkan di grup, saya langsung dipindahkan di tempat yang tidak mengenakkan gitu, seperti itu," sebut Turitno.

"Saudara ditempatkan di mana?," kata jaksa.

"Di portir waktu itu. Portir itu jadi kayak tempat terbuka enggak tertutup. Jadi panas di situ jaganya," ucap Turitno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut