Stafsus hingga Utusan Prabowo-Gibran Diminta Tetap Setor LHKPN, Ada Nama Raffi Ahmad-Gus Miftah

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada semua staf khusus (stafsus)  hingga utusan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk tetap menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyertaan LHKPN untuk stafsus hingga utusan Presiden dan Wakil Presiden sudah termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.

"Jika merujuk pada dasar pembentukan Penasehat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, Jabatan ini memiliki fungsi strategis," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 25 Oktober 2024.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Ilustrasi Gedung KPK.

Photo :
  • ANTARA/Reno Esnir

Budi menjelaskan bahwa stafsus, penasehat hingga utusan Prabowo-Gibran termasuk dalam jabatan setingkat menteri. Sehingga jabatan Penasehat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria Penyelenggara Negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

"Kepatuhan LHKPN tentu kita pandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip good governance," kata dia.

Diketahui, stafsus hingga utusan era Prabowo-Gibran diisi oleh sejumlah nama-nama beken. Bahkan, publik figur pun termasuk. Di antaranya yakni Raffi Ahmad, Yovie Widiyanto hingga Gus Miftah.

"Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara," ucapnya.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan uang yang dikembalikan Raja Juli belum sesuai dengan jumlah yang diduga diterima.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut