Eks Penyidik KPK Bilang Zarof Ricar jadi Kunci Bongkar Mafia Peradilan, Banyak Pihak Bakal Terseret

Mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar
Sumber :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar merupakan makelar kasus di Mahkamah Agung (MA). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah kediaman Zarof di Bali, pihaknya menemukan uang nyaris mencapai Rp 1 triliun serta emas batangan seberat 51 kg.

img_title Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Dokumen Terkait TPPU Disita

"Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala Badan Diklat hukum dan peradilan Mahkamah Agung," kata Qohar kepada wartawan Jumat, 25 Oktober 2024.

Qohar mengatakan, Zarof mengisi jabatan tersebut selama 10 tahun, yakni sejak tahun 2012 hingga 2022.

img_title LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Saat menjabat sebagai Badan Diklat, kata Qohar, Zarof menjanjikan kliennya mengurus perkara di MA.

"Selama menjadi Kapusdilklat menerima gratifikasi pengurusan di MA dalam bentuk uang, ada yang rupiah ada yang mata uang asing," katanya.

img_title BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Sebelumnya diberitakan, Mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR) ditetapkan jadi tersangka baru, terkait kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

"Betul (jadi tersangka)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Jumat, 25 Oktober 2024.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Kejaksaan Agung (Kejagung) menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa buntut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut