KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Papua Terkait Uang Makan Lukas Enembe Rp1 Miliar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 4 November 2024.

img_title KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubenur Riau Abdul Wahid

Penggeledahan ini merupakan pengusutan KPK soal adanya dana operasional untuk uang makan eks Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. Dia diketahui menghabiskan dana Rp1 miliar untuk makan satu hari.

"Penyidik, terkait dugaan tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum, penyalah atau penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 8 November 2024.

img_title SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

Tessa menjelaskan bahwa usai melakukan penggeledahan tersebut KPK berhasil menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti berupa elektronik. "Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," katanya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana
img_title KPK Sita Toyota Hiace dari Bupati Pemalang, Ada Koper Berisi Rp451 Juta di Dalamnya

Dia mengatakan, kasus ini bukan suap maupun gratifikasi. Pasalnya, penyidik baru mengendus soal adanya kerugian negara yang terjadi atas tindakan koruptif dalam perkara ini.

“Sepanjang pengetahuan saya Pasal 2, Pasal 3 (tentang kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara). Sepanjang pengetahuan saya,” kata Tessa.

Bahkan, KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ada sebanyak 10 orang yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," kata Tessa.

Adapun 10 orang yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi yakni:

1. Muhajir Suronoto staf bendahara Pemprov Papua

2. Nopiles Gombo Honorer Bendahara Pembantu Setda

3. Fredrik Banne swasta

4. Astract Bona swasta

5. Yulce Wonda ibu rumah tangga

6. Irianti Yy Telenggen Yoman Direktur CV Walibhu

7. Jhon Kennedy Thesia pegawai negeri sipil (PNS)

8. Sahar pegawai negeri sipil (PNS)

9. Anies Liando pegawai negeri sipil (PNS)

10. Magdalena W Widayati pegawai negeri sipil (PNS).

KPK diketahui sudah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Papua. Adapun kasus rasuah itu yakni dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut