Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VoxPop - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut kasus judi online merupakan bencana sosial bagi Indonesia. Kata dia, ada 8,8 juta rakyat Indonesia yang terjerat dalam kasus judi online ini baik sebagai korban maupun pelaku. 

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

"Saya sampai pada kesimpulan, hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," kata Cak Imin di RSCM, Jakarta pada Jumat, 15 November 2024.

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar

Photo :
  • VoxPop/Ahmad Farhan Faris
img_title Polri Tambah Kekuatan Hadapi Ancaman Siber, Satu Perwiranya Rampungkan Studi Cybercrime di NYU

Cak Imin menjelaskan, sebanyak 80 persen masyarakat yang bermain judi online berasal dari kelas ekonomi bawah dan menengah. Angka tersebut kata dia bersumber dari data intelejen Kementerian Koordinator Politik Keamanan.

"Ini data intelijen yang kami dapatkan dari Kementerian Koordinator Politik Keamanan," tutur dia.

img_title Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

Lebih lanjut, Cak Imin menyadari Indonesia sedang menghadapi masa-masa sulit dalam menangani kasus judi online ini. Maka dari itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu mengatasi judi online tersebut.

"Kita semua sadar, Bangsa Indonesia sedang mengalami masa-masa yang sulit menghadapi judi online ini. Kita menyadari semua perhatian, kita menyadari semua ingin segera dilakukan penghentian dan pemberantasan judi online. Karena itu, tugas kita semua mari bahu-membahu untuk mengatasi ini. Dan tugas saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya," pungkas Cak Imin.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dan jajarannya

16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Pelanggaran pelat nomor dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan tabrak lari.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut