Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VoxPop/Ahmad Farhan Faris

Yusril menyebut, Presiden RI ke-7 Jokowi sempat menolak adanya grasi untuk Mary Jane. Permintaan itu diajukan dari diri sendiri hingga dari pemerintah Filipina.

img_title Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

Kemudian, Yusril menjelaskan pemerintah Indonesia juga sudah melakukan serangkaian pertemuan dengan Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla dan Dubes Filipina di Jakarta, Gina A. Jamoralin terkait dengan pemindahan Mary Jane.

"Semua telah kami bahas internal di kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini," kata Yusril.

img_title Hasil Filipina Vs Myanmar di Piala AFF 2026: Tim Singa Asia Menang Telak 4-1

Lantas, Yusril memastikan bahwa proses pemindahan terpidana Mary Jane bakal rampung pada bulan Desember 2024. Usut punya usut, ada sejumlah negara yang juga mengajukan permohonan perpindahan tahanan.

"Dalam pertemuan APEC di Peru, PM Australia juga menyampaikan permintaan itu kepada Presiden Prabowo dan beliau menjawab sedang mempertimbangkan dan memproses permohonan itu," tutur Yusril.

img_title Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Filipina Vs Myanmar di Piala AFF 2026

Timnas Malaysia

Jadwal Piala AFF 2026 Hari Ini: Thailand Vs Malaysia, Duel Penentu Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Thailand dan Malaysia akan bersua dalam laga lanjutan Piala AFF 2026 pada Sabtu (1/8/2026) ini. Hasil dalam pertandingan ini bisa menentukan calon lawan Timnas Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut