Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang
- Istimewa
Jakarta, VoxPop - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengaku prihatin dengan peristiwa besar yang dialami institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebab, bertubi-tubi lembaga yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu mendapatkan beberapa peristiwa yang membuat masyarakat heboh.
Di antaranya kasus meninggalnya tahanan di Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah, kasus meninggalnya pelajar karena patroli anggota kepolisian di Bekasi, kasus penembakan polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, dan terakhir penembakan terhadap Paskibraka di Jawa Tengah.
“Apa yang terjadi beberapa waktu belakangan ini terhadap institusi Polri sungguh sangat memprihatinkan dan disayangkan terjadi. Badai persoalan seolah sedang menimpa Polri secara bertubi-tubi. Yang kemudian menjadi pertanyaan apa yang sebenarnya sedang terjadi dan mengapa hal ini bisa menimpa Polri?,” kata Wayan di Jakarta pada Selasa, 26 November 2024.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta
- Istimewa
Menurut dia, Polri kerap diindentikkan dengan pelanggaran HAM, penyalahgunaan kewenangan, kriminalisasi, backing atau keterlibatan dalam pelanggaran hukum, penegakan hukum yang tidak transparan dan akuntabel, dan rentan intervensi.
“Belum lagi dikaitkan pula budaya hidup mewah, kekerasan, arogansi, dan kegiatan berpolitik. Namun tidak kunjung selesai, persoalan demikian malah makin terjadi, Polri pada saat ini benar-benar dalam kondisi darurat reformasi,” jelas Legislator asal Bali ini.
Tentunya, Wayan sebagai Anggota Komisi III DPR RI menekankan upaya reformasi atau transformasi Polri bukan tidak sama sekali berjalan. Menurut dia, banyak inovasi layanan publik yang telah dilahirkan dan peran Polri di masyarakat yang patut diapresiasi. Tanpa menegasikan beberapa keberhasilan Polri, di sisi lain semua pihak termasuk Kapolri harus mengakui bahwa tidak semua program perubahan tersebut berjalan mulus.
“Beberapa persoalan masih terjadi seperti hal-hal di atas yang sebenarnya membutuhkan perubahan yang signifikan dan reformatif. Dimulai dari sistem kepemimpinan, strategi reformasi budaya dan struktur Polri, pengawasan, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan (due dilligence), pelatihan/pendidikan, hingga sistem rekrutmen yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan segera. Hal ini menjadi urgen untuk segera diperbaiki,” ujarnya.
