Kata KPK soal David Glen Oei Bakal Jadi Saksi di Persidangan Abdul Gani Kasuba
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih terus berupaya mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK. Dalam kasus ini, sejumlah saksi bakal dihadirkan dalam persidangan.
Kabarnya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei alias DGO bakal dihadiri menjadi saksi dalam persidangan kasus rasuah yang menjerat mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif alias UCU yang merupakan pemberi suap kepada AGK.
Ilustrasi Korupsi
- freepik.com/freepik
Namun KPK tak memberikan jawaban secara pasti terkait pemanggilan David Glen dalam sidang tersebut. KPK minta semua pihak untuk menunggu jalannya proses persidangan.
"Ditunggu saja nanti di proses persidangannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Selasa 26 November 2024
Sampai dengan saat ini, memang belum ada informasi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadiri David Glen.
"JPU belum bisa menjawab apakah nama tersebut (David Glen, red) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dimaksud atau tidak," beber Tessa.
Di sisi lain, Tessa bicara peluang memanggil anak David Glen Oei yakni Kennetzh. Pasalnya, beredar kabar ada pertemuan anak David Glen dengan eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
Tessa menyebut sampai dengan saat ini penyidik KPK masih berupaya mengusut tuntas keterlibatan semua pihak yang diduga ada keterkaitannya dengan AGK.
"Penyidik masih bekerja, jadi ditunggu saja updatenya kedepan," kata Tessa.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Sekadar informasi, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei telah memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usai diperiksa, David Glen bungkam.
“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 8 Oktober 2024.
Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Hal itu terungkap lewat persidangan Muhaimin Syarif.
