Daftar Lengkap Barang Mewah Hasil Rampasan Aset Rafael Alun yang Bakal Dilelang KPK
- VoxPop/Zendy Pradana
Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya bakal melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan aset para koruptor. Barang rampasan tersebut dilelang KPK karena bertujuan untuk merecovery dan uangnya akan diserahkan kepada negara.
KPK melelang aset hasil rampasan berdasarkan kepada kasus korupsi yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Rencananya bakal dilelang pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
KPK melelang mobil hasil rampasan dari para koruptor
- Istimewa
Ada sebanyak 13 kasus yang asetnya bakal dilelang KPK. Salah satu kasus yang paling menohok yakni menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Ini ada 13 perkara ya. 13 perkara beragam. Itu mulai dari perkaranya ada Karen (kasus korupsi LNG Pertamina), terus ada perkaranya Abdul Latif, Eko Darmanto, Rafael Alun, terus Lenhard, terus Mukhtar Effendi, Priyo Andi Gularso, Rahmat Effendi, Riki Hampagawa, Beni Arianto, dan Edi Rahman," ujar Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah kepada wartawan, Kamis 5 Desember 2024.
KPK melelang barang berupa properti, kendaraan dan tas mewah dari berbagai merek dari hasil korupsi Rafael Alun.
Adapun barang-barang rampasan tersebut yakni tas mewah Hermes Ostrich dengan jenis Birkin dengan harga pembukaan Rp 241.535.000 dengan uang jaminan lelang Rp100 juta.
Kemudian, ada tas Hermes berwarna biru dengan harga awal Rp 92.610.000, tas Hermes Constance berwarna krem dengan harga awal Rp84.060.000, serta terdapat tas berwarna pink bermerek Louis Vuitton dibuka dengan harga Rp 37.554.000.
KPK juga bakal melelang dalam satu paket berupa peperangkat perhiasan yang terdiri dari 6 buah cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting dan 1 buah liontin dengan harga pembukaan Rp105.146.000.
Bahkan, ada juga satu paket perhiasan berisi 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga pembukaan Rp144.237.000.
"Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu oleh ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas ini. Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang, sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan," kata Syarkiyah.
