Kiai Dimyati Ungkap Ada Dugaan Ancaman Pemecatan terhadap Struktur NU yang Terlibat Gerakan MLB
- Istimewa
Jakarta, VoxPop - Dugaan adanya ancaman pemecatan terhadap pengurus struktural Nahdlatul Ulama (NU) yang terlibat dalam gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) mulai muncul. Ancaman pemecatan itu diungkap Sekretaris PCNU Bangkalan, KH Dimyati Muhammad.
Kiai Dimyati mengatakan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah mengedarkan surat permintaan klarifikasi atau tabayun yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum H Amin Said Husni.
"Ternyata benar. Beberapa orang dalam struktur NU yang terlibat dalam kegiatan Pra MLB NU dan konsolidasi gerakan, langsung maupun tidak langsung, terekam kamera berada di lokasi kegiatan, menjadi sorotan PBNU dan terancam diadili," kata Dimyati, Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut dia, Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdatul Ulama (PO & MLB) NU telah meminta kepada struktur NU, baik di PWNU maupun PCNU se-Indonesia agar tidak melibatkan diri secara langsung dalam gerakan MLB NU.
Dia menyampaikan alasanya karena karakter pucuk pimpinan PBNU saat ini arogan dan jauh dari jiwa kepemimpinan ulama. Kata dia, kondisi itu akan berdampak pada adanya tekanan dan ancaman pemecatan kepada siapapun dalam struktur NU yang bersimpati apalagi melibatkan diri dalam gerakan MLB NU.
Ilustrasi/Lambang NU (Nahdlatul Ulama)
Kiai Dimyati menjelaskan dalam beberapa hari ini, ada PWNU dan PCNU yang mendapat surat dan atau perintah lisan dari PBNU. Surat PBNU itu meminta pertanggung jawaban keterlibatan pengurus dalam gerakan MLB NU.
"Sebelumnya, telah ada surat pemberhentian dari jabatan struktur NU kepada person pengurus yang terlibat dalam kegiatan Presidium PO & MLB NU. Tekanan dan Ancaman menjadi model dan gaya kepemimpinan pucuk pimpinan PBNU," jelasnya.
Ia mengakui juga dapat permintaan klarifikasi dari PBNU. Bagi dia, gerakan PO & MLB merupakan upaa konsisten menjalankan konstitusi NU.
Dia menyinggung penyelenggaraan jam’iyyah mesti berdasar parameter serta berpedoman pada konstitusi dan kebijakan NU yakni Qonun Asasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Khittah NU. Selain itu, mesti merujuk visi misi-tujuan program, arah kebijakan NU 100 tahun kedua, dan arah program 2022-2027.
