Polisi Tangkap 6 Tersangka Jual Beli Bayi dengan Keuntungan Rp19 Juta

Rilis Polres Batu ungkap kasus jual beli bayi.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang, VoxPop - Polres Batu, Jawa Timur mengungkap kasus jual beli bayi yang melibatkan jaringan nasional di Mapolres Batu pada Jumat, 3 Januari 2025.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Waka Polres Batu, Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa kasus ini telah dilakukan oleh para pelaku sebanyak lima kali di beberapa wilayah, dan baru pertama kalinya di Kota Batu hingga akhirnya ditangkap.

Kata dia, ada enam orang tersangka yang ditangkap dengan peran masing-masing yaitu tersangka D, warga Kota Batu sebagai pembeli bayi. AS warga Waru, Sidoarjo sebagai perantara. MK, warga Waru sebagai driver dan A warga Waru sebagai perantara lainnya.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

"RS, warga Nganjuk sebagai perantara, dan KK, warga Jakarta Utara sebagai pemasok bayi,” kata Danang.

Rilis Polres Batu ungkap kasus jual beli bayi.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Uki Rama (Malang)
img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Adapun, modus operandi yang mereka jalani dengan memanfaatkan grup media sosial yang diikuti oleh calon adopter dan ibu hamil. Di grup tersebut, terdapat informasi tentang ibu-ibu yang tidak mampu merawat bayinya sehingga proses adopsi.

"Menurut penyelidikan, bayi laki-laki dijual dengan harga Rp19 juta, sementara bayi perempuan Rp18 juta. Dari total harga tersebut, ibu kandung bayi hanya menerima Rp8 juta, sementara keuntungan untuk pelaku utama berkisar Rp10 juta hingga Rp11 juta. Peran driver yang terlibat hanya menerima ongkos perjalanan," ujarnya.

Menurut dia, bayi yang ditemukan dalam kasus ini berasal dari Jakarta. Namun, kata dia, kondisi orang tua kandung bayi tersebut belum diketahui dan masih dalam pencarian. Polisi mendalami apakah ada keterkaitan jaringan lainnya di Jakarta.

"Kalau motif, tersangka D mengaku membeli bayi tersebut karena ingin memiliki anak setelah tiga tahun menikah tanpa dikaruniai keturunan. Ia berdalih tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut termasuk pidana," katanya.

Sementara itu, tersangka lain sebagai penjual mengaku menjual bayi dengan alasan tergiur keuntungan ekonomi. Dalam satu kali transaksi, ia mendapatkan keuntungan Rp3 juta bersih setelah menerima bagian dari rekan-rekan jaringannya.

"Untuk barang bukti (BB) di antaranya satu unit mobil, kain bayi, kendi berisi ari-ari bayi, serta dokumen lainnya,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut