Eks Komisioner KPU Ngaku Tak Ada Tekanan dari PDIP dan Hasto soal PAW Harun Masiku

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPK
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop –  Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku tidak pernah mendapatkan tekanan dari PDI Perjuangan (PDIP) hingga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

"Saya perlu jelaskan bahwa tidak ada tekanan apapun dari PDI Perjuangan, terkait proses-proses politik sepanjang proses pemilu 2019 dan itu jelas. Pak Hasto dan siapapun tidak pernah menekan saya untuk untuk mempengaruhi proses penyidikan. Enggak ada penekanan itu," ujar Wahyu Setiawan di Gedung KPK pada Senin, 6 Januari 2025.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPK

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana
img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Wahyu selalu menyampaikan apa yang diketahui terkait kasus korupsi PAW DPR RI, Harun Masiku. Terlebih, Wahyu mantan terpidana kasus yang sama.

"Saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya sejak awal itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU. Jadi saya bertanggungjawab buat penuh yang saya lakukan, dan saya sudah menjalani proses hukum, sudah jelas posisi saya," jelas dia.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Memang, Wahyu sangat mengenal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Agustiani Tio Fridelina yang merupakan eks anggota Bawaslu RI.

"Saya memang kenal Pak Hasto, saya juga kenal Bu Agustiani. Saya kenal baik dengan beliau-beliau dan saya menyampaikan saya kenal baik. Saya tidak bisa menutupi fakta, beliau-beliau, senior-senior saya. Saya kenal baik," ucap Wahyu.

Wahyu pun mengaku tidak pernah merubah keterangan apapun, sejak menjadi tersangka hingga mantan terpidana.

"Iya waktu saya diperiksa sebagai tersangka maupun sebagai saksi ya itu aja enggak ada hal baru ya. Karena memang saya tidak mau bikin informasi yang baru," kata dia.

Wahyu Setiawan diperiksa KPK kurang lebih selama enam jam lamanya. Dia datang ke KPK sekitar pukul 12.34 WIB dan rampung sekira pukul 18.38 WIB.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Lembaga Urusi Perampasan Aset Harus Independen: Biar Enggak Tumpang Tindih

Lembaga yang mengurusi perampasan aset tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut