Kejaksaan Ungkap Alasan Belum Tahan Anak Surya Darmadi: Sudah Lama Tinggal di Singapura

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah
Sumber :
  • VoxPop/Farhan

Jakarta, VoxPop - Cheryl Darmadi, anak dari Surya Darmadi alias Apeng, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan perkara pokok tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, belum ditahan.

img_title Kuasa Hukum Yaqut: Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Bukan Bukti Kesalahan, Baru Awal Pembuktian

Usut punya usut, penyebabnya karena dia tidak ada di Tanah Air. Hal itu diungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.

"Surya Darmadi anaknya posisi di luar," ujarnya pada Rabu, 8 Januari 2025.

img_title Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

Photo :
  • Antara

Yang bersangkutan, lanjutnya, sudah lama berada di Singapura. Berdasarkan pemantauan, sampai saat ini Cheryl belum pernah kembali ke Indonesia lagi.

img_title Kuasa Hukum Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah soal Dugaan Korupsi-TPPU, Apa Saja?

"Sudah cukup lama itu. Posisi dia ada di Singapura terus," ucap Febrie.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik masih menelusuri aset-aset tersangka Cheryl Darmadi. Pun pihaknya menelusuri transaksi ilegal yang dilakukan dari hasil korupsi Duta Palma.

"Kita akan lihat ini semua asetnya yang sedang disita oleh Jaksa, sedang diteliti. Yang mana termasuk aset yang akan di TPPU. Yang mana masuk uang dari lahan ilegal. Nah, ini masuk ke kebun-kebun yang lain yang dikuasai oleh anaknya. Sebatas itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Cheryl Darmadi yang merupakan anak dari Surya Darmadi alias Apeng ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan perkara pokok tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara, di mana dalam gelar perkara penyidik menemukan alat bukti cukup untuk menetapkan Cheryl Darmadi jadi tersangka. Adapun, penetapan tersangka ini bertujuan guna memenuhi nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul dalam kasus tersebut.

"Sehingga, perlu dilakukan penyidikan TPPU terhadap Cheryl Darmadi selaku Direktur Utama Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex Grup," ucap Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Kamis, 2 Januari 2025.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

KPK menghentikan penyidikan enam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan SP3 dengan alasan tersangka meninggal hingga permohonan praperadilan dikabulkan

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut