Heboh Ivan Sugiamto Keluyuran di Luar Tahanan, Ini Kata Kejari Surabaya

Ivan Sugiamto di Rutan Medaeng. (Foto: Dokumen Kejari Surabaya)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VoxPop – Sebuah video yang dinarasikan tersangka kasus perundungan siswa SMA dipaksa berlutut dan menggonggong seperti anjing, Ivan Sugiamto, keluyuran di luar tahanan viral di media sosial. Padahal, Ivan kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng (Rutan Medaeng).

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

Video soal Ivan keluyuran pertama kali diunggah oleh akun Instagram @ssc_politik. "Ketemu papa Pud3l. bdw cepet sekali ya hukumannya," tulis akun tersebut dan langsung diserbu netizen di kolom komentar.

Menanggapi itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan bahwa setelah dicek di Rutan Medaeng, tersangka Ivan berada di dalam tahanan dan tidak keluyuran seperti video yang beredar.

img_title Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Excavator Disita

"Setelah dilakukan pengecekan oleh JPU dan Tim Intelijen pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025 ke Rutan Kelas 1 Surabaya, tersangka tetap berada di tahanan dan tidak berada di luar Rutan," kata Putu pada Kamis, 23 Januari 2024.

Ivan Sugiamto di Rutan Medaeng. (Foto: Dokumen Kejari Surabaya)

Photo :
  • VoxPop.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
img_title Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar

Maka dari itu, Putu menegaskan informasi yang tersebar di media sosial dengan tudingan Ivan berada di luar tahanan tersebut tidak benar.

"Sehubungan dengan informasi tersebut di atas, maka kami nyatakan bahwa unggahan oleh akun @ssc_politik tersebut tidak benar atau hoax, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," imbuhnya.

Dia menerangkan, tersangka Ivan diserahkan Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya pada 9 Januari 2025. Oleh Kejaksaan, tersangka Ivan tetap ditahan dan dititipkan di Rutan Medaeng.

Berkas perkara Ivan pun sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025 untuk disidangkan. "Dan penetapan hari sidang pada tanggal 5 Februari 2025," ujar Putu.

Untuk diingat, Ivan Sugiamto jadi pesakitan setelah videonya menghardik dan memasang seorang pelajar berlutut dan meminta maaf sambil menggonggong viral di media sosial. Korbannya adalah EN, siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Ilustrasi barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Kemenhut membawa kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, ke tahap penuntutan. Seorang tersangka berinisial BS alias BG (50) resmi dilimpahkan.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut