Kejar Harun Masiku, Tim KPK Malah Ditangkap oleh Orang yang Diduga Suruhan Hasto

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VoxPop – Tim penindakan yang terdiri dari penyelidik hingga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah diamankan ketika melakukan pengejaran Harun Masiku saat hendak di OTT kasus PAW DPR RI periode 2019-2024. Tim penindakan KPK diamankan di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Hal itu diungkap Tim Biro Hukum KPK ketika memberikan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 6 Februari 2025. Peristiwa itu terjadi pada awal tahun 2020.

"Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim termohon melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK," ujar tim biro hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai rampung diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

KPK menjelaskan bahwa tim penindakan KPK diamankan di PTIK saat tengah membuntuti Harun Masiku. Tim penindakan diamankan oleh sejumlah orang diduga merupakan suruhan Hasto Kristiyanto.

img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

"Pada saat petugas Termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas Termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon di PTIK tersebut," kata dia.

"Sekira pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," lanjutnya.

KPK menyebut bahwa tim penindakan KPK diamankan hingga diintimidasi di PTIK saat mengejar Harun Masiku.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, turut disertakan ciri terbaru Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI. Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah jadi buronan lenih dari empat tahun. Status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020.

Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut