Tim KPK Diamankan saat Buru Harun Masiku di PTIK, Kubu Hasto: Itu Lembaga Pendidikan Bukan Warteg
- VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VoxPop - Biro Hukum KPK menjelaskan tim penindakan pihaknya pada 8 Januari 2020 diamankan oleh sekelompok orang yang diduga disuruh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Tim KPK diamankan saat mengejar Harun Masiku yang terseret kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Tim hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan tim penindakan KPK masuk ke area PTIK yang merupakan kawasan dengan aturan tamu harus lapor terlebih dahulu.
Tim penindakan KPK saat itu diamankan sampai pagi hari oleh sekumpulan orang yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan.
"Saya khawatir begini. Ini yang tidak boleh mestinya. Mereka gunakan kesempatan ini untuk memburukkan orang lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan masalah ini," kata Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari 2025.
Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto
- VoxPop.co.id/M Ali Wafa
Maqdir mengatakan PTIK merupakan lembaga pendidikan untuk kepolisian. Lantas, jika ada tamu ingin masuk maka sudah sejatinya harus laporan.
"PTIK ini kan satu lembaga pendidikan milik kepolisian. Itu bukan warung tegal gitu loh ya," lanjut Maqdir.
"Orang yang akan masuk ke situ itu pasti seharusnya melapor dan memberitahu apa kepentingan mereka," sebut dia.
Menurut dia, saat tiba-tiba ada sejumlah orang datang ke PTIK tanpa diketahui tujuannya pasti akan dihentikan.
"Pasti akan ditanya mau apa. Ya kan? Seandainya betul itu adalah mereka beriktikad baik melakukan penyidikan atau penyelidikan ketika itu," lanjutnya.
Maqdir mengatakan apa susahnya tim penindakan KPK lapor lebih dulu untuk masuk kawasan PTIK. Ia menuturkan mestinya tim KPK saat itu sepatutnya lapor terlebih dulu dan menyampaikan tujuannya masuk ke PTIK.
"Bukan dengan cara seolah-olah masuk ke warung tegal mau makan, ya langsung makan. Saya kira ini soal etik kita dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum," kata Maqdir.
Dia menuding jika penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, lantas apa lagi yang ditunggu untuk menangkapnya.
"Bahkan seingat saya titik koordinatnya sudah diketahui. Tetapi sampai sekarang kan belum juga mereka lakukan penangkapan," tuturnya.
