Tim KPK Diamankan saat Buru Harun Masiku di PTIK, Kubu Hasto: Itu Lembaga Pendidikan Bukan Warteg

Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop - Biro Hukum KPK menjelaskan tim penindakan pihaknya pada 8 Januari 2020 diamankan oleh sekelompok orang yang diduga disuruh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Tim KPK diamankan saat mengejar Harun Masiku yang terseret kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Tim hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan tim penindakan KPK masuk ke area PTIK yang merupakan kawasan dengan aturan tamu harus lapor terlebih dahulu.

Tim penindakan KPK saat itu diamankan sampai pagi hari oleh sekumpulan orang yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan.

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

"Saya khawatir begini. Ini yang tidak boleh mestinya. Mereka gunakan kesempatan ini untuk memburukkan orang lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan masalah ini," kata Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 7 Februari 2025.

Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa
img_title KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Diduga Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Maqdir mengatakan PTIK merupakan lembaga pendidikan untuk kepolisian. Lantas, jika ada tamu ingin masuk maka sudah sejatinya harus laporan.

"PTIK ini kan satu lembaga pendidikan milik kepolisian. Itu bukan warung tegal gitu loh ya," lanjut Maqdir. 

"Orang yang akan masuk ke situ itu pasti seharusnya melapor dan memberitahu apa kepentingan mereka," sebut dia.

Menurut dia, saat tiba-tiba ada sejumlah orang datang ke PTIK tanpa diketahui tujuannya pasti akan dihentikan. 

"Pasti akan ditanya mau apa. Ya kan? Seandainya betul itu adalah mereka beriktikad baik melakukan penyidikan atau penyelidikan ketika itu," lanjutnya.

Maqdir mengatakan apa susahnya tim penindakan KPK lapor lebih dulu untuk masuk kawasan PTIK. Ia menuturkan mestinya tim KPK saat itu sepatutnya lapor terlebih dulu dan menyampaikan tujuannya masuk ke PTIK.

"Bukan dengan cara seolah-olah masuk ke warung tegal mau makan, ya langsung makan. Saya kira ini soal etik kita dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum," kata Maqdir.

Dia menuding jika penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, lantas apa lagi yang ditunggu untuk menangkapnya.

"Bahkan seingat saya titik koordinatnya sudah diketahui. Tetapi sampai sekarang kan belum juga mereka lakukan penangkapan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut