Agustiani Tio Ajukan Izin Berobat usai Dicegah, KPK Bakal Koordinasi dengan Dokter
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VoxPop – Mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina telah mengirimkan surat permohonan izin berobat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai dirinya dicegah tak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN) di kasus perintangan penyidikan PAW DPR RI, dengan tersangka Hasto Kristiyanto. KPK buka suara atas permohonan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan lembaga antirasuah bakal berkoordinasi dengan dokter KPK buntut permintaan dari Agustiani Tio Fridelina.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter di KPK bersama-sama nanti akan mempelajari," ujar Tessa kepada wartawan Rabu, 12 Februari 2025.
Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Tessa menuturkan semua kewenangan tetap ada di tangan penyidik. Dia belum bisa menjelaskan secara detail.
"Diizinkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik, tentunya akan dipelajari bahan-bahan apa yang disampaikan oleh Agustiani Tio melalui penasehat hukumnya," ujar dia.
Juru bicara berlatar belakang Polri itu, menyebut keputusan diizinkan atau tidaknya Agustiani Tio Fridelina berobat ke Luar Negeri pasti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Keputusan apapun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jadi, kita tunggu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina telah mengirimkan surat permintaan dua kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk izin melakukan pengobatan di rumah sakit di Guangzhou, Tiongkok.
Surat permintaan tersebut dilakukan karena saat ini Agustiani Tio Fridelina tengah dicegah oleh KPK tak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN). Surat tersebut diminta Agustiani Tio agar dirinya bisa bolak-balik ke Luar Negeri untuk melakukan pengobatan.
“Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou,” ujar kuasa hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto di KPK pada Senin, 10 Februari 2025.
Agustiani Tio Fridelina saat ini tengah dicegah selama enam bulan. Army menyebutkan bahwa surat permintaan yang pertama telah dilayangkan pada Senin 3 Februari 2025 kemarin.
“Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi,” ucap Army.
